Monday 20 May 2019

Sistem Kepartaian Masa Demokrasi Liberal

Perkembangan partai politik itu sendiri pada awal kemerdekaan di era pemerintahan demokrasi liberal diwarnai dengan perdebatan antara Soekarno dan Hatta mengenai format sistem kepartaian yang ideal. Soekarno berpendapat bahwa demokrasi tidak perlu diterjemahkan sebagai kesempatan rakyat untuk membentuk partai sehingga soekarno mengajukan PNI sebagai satu-satunya partai politik. Sementara Hatta menginginkan rakyat diberikan kebebasan untuk membentuk partai politik karena keterlibatan rakyat adalah suatu yang tak terelakkan dalam pendirian partai politik. Namun pada akhirnya, dengan keluarnya maklumat wakil presiden pada tanggal 3 November 1945 akhirnya maka Indonesia masuk ke era multi-partai yang mana dalam kurun waktu 1945 hingga 1950 lahirlah partai-partai politik dengan garis ideologi yang bermacam-macam. Multi Partai pada masa demokrasi liberal di era pemerintahan soekarno pada awal kemerdekaan terbukti mampu menjatuhkan pemerintah, sehingga tercatat bahwa selama era demokrasi liberal bangsa Indonesia mengalami 7 kali pergantian kabinet dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Paska proklamasi kemerdekaan, pemerintahan RI memerlukan adanya lembaga parlemen yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan parlemen, dalam hal ini DPR dan MPR, tidak terlepas dari kebutuhan adanya perangkat organisasi politik, yaitu partai politik. Berkaitan dengan hal tersebut, pada 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal, namun keinginan Presiden Soekarno tidak dapat diwujudkan. Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945. Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru. Diantara partai-partai tersebut tergambar dalam tabel berikut ini:



Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah multi partai. Pembentukan partai politik ini menurut Mohammad Hatta agar memudahkan dalam mengontrol perjuangan lebih lanjut. Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan partai politik ini bertujuan untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. Walaupun pada kenyataannya partai-partai politik tersebut cenderung untuk memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai politik yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan. Partai-partai politik yang tidak memegang jabatan dalam kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan oposisi yang kurang sehat dan berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah. Hal inilah yang menyebabkan pada era ini sering terjadi pergantian kabinet, kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional baik di bidang politik, sosial ekonomi dan keamanan. Kondisi inilah yang mendorong Presiden Soekarno mencari solusi untuk membangun kehidupan politik Indonesia yang akhirnya membawa Indonesia dari sistem demokrasi liberal menuju demokrasi terpimpin.


Load disqus comments

0 comments